Wednesday, 11 November 2015

IF AND THE CONDITIONAL
There are four main types of 'if' sentences in English:
1. The 'zero' conditional, where the tense in both parts of the sentence is the simple present:
'IF' CLAUSE
MAIN CLAUSE
If + simple present
If you heat ice
If it rains
simple present
it melts.
you get wet
In these sentences, the time is now or always and the situation is real and possible. They are often used to refer to general truths.
2. The Type 1 conditional, where the tense in the 'if clause is the simple present, and the tense in the main clause is the simple future
'IF' CLAUSE
MAIN CLAUSE
If + simple present
If it rains
If you don't hurry
Simple future
you will get wet
we will miss the train.
In these sentences, the time is the present or future and the situation is real. They refer to a possible condition and its probable result.
3. The Type 2 conditional, where the tense in the 'if' clause is the simple past, and the tense in the main clause is the present conditional:
'IF' CLAUSE
MAIN CLAUSE
If + simple past
If it rained
If you went to bed earlier
Present conditional
you would get wet
you wouldn't be so tired.
In these sentences, the time is now or any time, and the situation is unreal. They are not based on fact, and they refer to an unlikely or hypothetical condition and its probable result.
4. The Type 3 conditional, where the tense in the 'if' clause is the past perfect, and the tense in the main clause is the perfect conditional:




'IF' CLAUSE




MAIN CLAUSE
If + past perfect
If it had rained
If you had worked harder
Perfect conditional
you would have got wet
you would have passed the exam.
In these sentences, the time is past, and the situation is contrary to reality. The facts they are based on are the opposite of what is expressed, and they refer to an unreal past condition and its probable past result.
A further type of 'if' sentence exists, where Type 2 and Type 3 are mixed. The tense in the'if' clause is the past perfect, and the tense in the main clause is the present conditional:
'IF' CLAUSE
MAIN CLAUSE
If + past perfect
If I had worked harder at school
If we had looked at the map
Present conditional
I would have a better job now.
we wouldn't be lost.
In these sentences, the time is past in the 'if' clause, and present in the main clause. They refer to an unreal past condition and its probable result in the present.
Examples
Type 1 Conditional
  • If the weather is nice, she is going to walk to work.
    It depends on the weather.
  • am going to read if there is nothing on TV.
    It depends on the TV schedule.
  • If I go to my friend's house for dinner tonight, I will take a bottle of wine or some flowers.
    I am still not sure if I will go to his house or not.
Type 2 Conditional
  • If I had a day off from work next week, I would go to the beach.
    I don't have a day off from work.
  • I am busy next week. If I had time, I would come to your party.
    I can't come.
  • Jerry would help me with my homework tomorrow if he didn't have to work.
    He does have to work tomorrow.
Type 3 Conditional
  • If I had owned a car, I would have driven to work. But I didn't own one, so I took the bus.
  • She would have traveled around the world if she had had more money. But she didn't have much money, so she never traveled.
  • If Jack had worked harder, he would have earned more money. Unfortunately, he was lazy and he didn't earn much.

EXCEPTION Conditional with Modal Verbs

There are some special conditional forms for modal verbs in English:


would + can = could
would + shall = should
would + may = might

would have + shall = should have
would have + may = might have
would have + can = could have

The words "can," "shall" and "may" cannot be used with "would." Instead, they must be used in these special forms.

Examples:
  • If I went to Egypt next year, I would can learn Arabic. Unfortunately, that's not possible. Not Correct
  • If I went to Egypt next year, I could learn Arabic. Unfortunately, that's not possible. Correct
  • If I had had more time, I could have exercised after work.
  • If he had invited you, you might have gone.
Exercises
if-clauses, type I
Complete the sentences.
1.    If it (rain) , we (stay)  at home.
2.    If you (know/not)  the way, I (pick)  you up.
3.    My mum (bake)  a cake if you (come)  to see us.
if-clauses, type II
Complete the sentences.
1.    If you (study)  harder, you (get)  better marks in your tests.
2.    If I (be)  rich, I (travel)  around the world.
3.    She (come)  to the market with us if she (have/not)  to work.
if-clauses, type III
Complete the sentences.
1.    If you (help)  us, we (finish)  the work in next to no time.
2.    (call)  you earlier if I (lose/not)  your phone number.
3.    They (go/not)  to the theatre by car if the weather(be)  better.
Answers

1.    Rains, will stay
2.    Don’t know, will pick
3.    Will bake, come

1.    Studied, would get
2.    Were, would get
3.    Would come, didn’t have

1.    Had helped, would have finished
2.    Would have called, hadn’t lost
3.    Wouldn’t have gone, had been

Source:
http://www.englishpage.com/conditional/pastconditional.html
http://www.englishpage.com/conditional/futureconditional.html
http://www.english4today.com/englishgrammar/grammar/if_conditional1.php
https://english.lingolia.com/en/grammar/sentences/if-clauses/exercises

Monday, 12 October 2015

ACTIVE AND PASSIVE VOICE

Active Voice: When the subject of a verb performs an action the verb is said to be in the active voice. The effect of the action may or may not fall on an object, that is, the verb may or may not have an object.

Examples: The boy kicked the ball.
The girl cries.

In the first sentence, ‘kicked’ is the verb or the action; the ‘boy’ is the subject or the ‘doer’ who performs that action; and the ‘ball’ is the object on whom the effect of that action is directed. In the second sentence, ‘cries’ is the verb or the action; and the ‘girl’ is the subject or the doer of that action. There is no object because the effect of the girl’s crying cannot be directed at another object.

Passive Voice: When the object of a verb appears to perform an action so that the effect of that action appears to fall on the subject the verb is said to be in the passive voice.

Examples: The work was completed on time.
   The song was sung beautifully by the singer.

A sentence in the active voice can be converted to form a sentence in the passive voice.
Examples: A film was watched by us.
   A kite was flown by me.

Rules for changing voice:
• Only sentences containing transitive verbs can be changed from the active voice to the passive voice. A subject—that is, a ‘doer’ of the action—is required to change a sentence from the passive to the active voice.

 Examples: My mother cut the fruit.
    The fruit was cut by my mother.

Here, the object ‘fruit’ is acted upon by the doer ‘mother’.

Reasons to use the passive voice:
1. The agent (doer) of the action is unimportant.
Example: The pyramids were built thousands of years ago.
2. The agent is unknown.
Example: Several robberies were committed during the night.
3. The agent is common knowledge, and mentioning it would be redundant.
Example: George Bush was elected in 2000.
4. The writer desires to control focus of sentence.

to de-emphasize the agent’s role in the action
Example: The alarm was triggered by my son. [Passive construction shifts focus away from the son’s responsibility.]

to emphasize the party receiving the action
Example: Jack was kicked by Jill.


Reasons to use the active voice:
The active voice is shorter and more direct.
Compare:
Active: The waiter dropped the tray of food.
Passive: The tray of food was dropped by the waiter.



The active voice is less awkward and clearly states relationship between subject and action.
Compare
Passive: Your request for funding has been denied by the review committee.
Active: The review committee denied your request for funding.

The active voice sentence pattern propels the reader forward through your writing thus avoiding weak prose. 

Identifying Passive Voice Verbs:

Verbs have two voices: active and passive.
In active voice sentences, the verb expresses the action in the sentence, the subject performs the action, and the object is the recipient of the action. Active sentences follow the pattern: subject-verb-object.
Jill kicked Jack.
In a passive voice sentence, the subject and object flip-flop. The subject becomes the passive recipient of the action.
Jack was kicked by Jill.

Form of Passive Voice Verbs:

The passive voice requires a "double verb" and will always consist of a form of the verb "to be" and the past participle (usually the "en/ed/t" form) of another verb. Example: is kicked
Writers should be familiar with the forms of "to be" so that they can easily identify the passive voice in their work.

Review the forms of "to be": am, is, are, was, were, be, being, been
Note the forms of "to be" in the examples of the verb "to kick" in various forms of the passive voice:
is kicked----------------had been kicked
was kicked-------------is going to be kicked
is being kicked---------will be kicked
has been kicked-------can be kicked
was being kicked------should be kicked


Often passive voice sentences will contain a "by" phrase indicting who or what performed the action. Passive sentences can be easily transformed into active sentences when the object of the preposition "by" is moved to the subject position in the sentence.

Passive: The cookies were eaten by the children.
Active: The children ate the cookies.


Passive: The tunnels are dug by the gophers.
Active: The gophers dug the tunnels.


(Used with permission from Oregon State University Business Writing web page by Donna Shaw www.orst.edu )

Example:
Simple present tense

Active: He drives the car.
Passive: Car is driven by him.

Simple past tense

Active: The government built a new road in the city
Passive: A new road was built in the city by the government

Present continuous

Active: The waves are washing away the sandcastle.
Passive: The sandcastle is being washed away by the waves.

Past continuous


Active: Jimmy was making our costumes.
Passive: Our costumes were being made by Jimmy.

Present perfect

Active: I have seen that movie.
Passive: That movie has been seen by me

Past perfect

Active: The hunter had caught a fox.
Passive: A fox had been caught by the hunter.

Modals (must)

Active : You must obey the traffic rules.
Passive: The traffic rules must be obeyed.



Haris Krisnadi
4SA02
19610032
                     

Tuesday, 3 January 2012

Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia


Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kerukunan beragama di tengah keanekaragaman budaya merupakan aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah teruji sebagai alternatif yang paling tepat untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk di bawah suatu tatanan yang inklusif dan demokratis. Sayangnya wacana mengenai Pancasila seolah lenyap seiring dengan berlangsungnya reformasi.
Berbagai macam kendala yang sering kita hadapi dalam mensukseskan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dari luar maupun dalam negeri kita sendiri. Namun dengan kendala tersebut warga Indonesia selalu optimis, bahwa dengan banyaknya agama yang ada di Indonesia, maka banyak pula solusi untuk menghadapi kendala-kendala tersebut. Dari berbagai pihak telah sepakat untuk mencapai tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia seperti masyarakat dari berbagai golongan, pemerintah, dan organisasi-organisasi agama yang banyak berperan aktif dalam masyarakat.
Keharmonisan dalam komunikasi antar sesama penganut agama adalah tujuan dari kerukunan beragama, agar terciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman, kekerasan hingga konflik agama.
B. Rumusan Masalah
a. Kendala apa yang menjadi permasalahan dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia?
b. Bagaimana masyarakat menghadapi permasalahan/kendala dalam mencapai kerukunan antar umat beragama di Indonesia?
C. Tujuan
Penulisan makalah ini bermaksud untuk memenuhi tugas mata kuliah Perbandingan Agama dan untuk menambah wawasan para pembaca tentang kerukunan umat beragama di Indonesia serta permasalahan yang di hadapi. Semoga Bermanfaat.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.[1]
Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.[2]
B. Kendala-Kendala
B. 1. Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.
B. 2. Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan anta umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.
B. 3. SikapFanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.[3]
Dari uraian diatas, sangat jelas sekali bahwa ketiga faktor tersebut adalah akar dari permasalahan yang menyebabkan konflik sekejap maupun berkepanjangan.
C. Solusi
C. 1. Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history). Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history). Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya, sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu―ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan krisis― pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.” Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.[4]
C. 2. Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan dialog.
Paling tidak ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis. Pertama, pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan kerukunan antarpenganutnya.
Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau jemaatnya. Kita seringkali prihatin melihat orang-orang awam yang pemahaman keagamaannya bahkan bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri. Inilah kesalahan kita bersama. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman (intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion) dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.[5]
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan dalam makalah ini, dapat kami simpulkan berbagai macam bahasan mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara lain;
Ø Rendahnya Sikap Toleransi
Ø Kepentingan Politik dan ;
Ø SikapFanatisme
Adapun solusi untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan Dialog Antar Pemeluk Agama dan menanamkan Sikap Optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.





Sumber: http://garnet.blogdetik.com/2009/12/12/kerukunan-antar-umat-beragama-di-indonesia/